GoSumsel – Setelah sepekan melakukan pendalaman perkara, Tim Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang lanjut kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi perkara atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode tahun 2022-2023.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap 7 orang saksi dari PMI Kota Palembang yakni terdiri dari pejabat dan tenaga medis, KMF selaku Kepala Markas, MM selaku Kabid Pelayanan PMI, AH selaku Subbid SDM PMI serta NR,SK,HK dan H selaku paramedis.
Menurut Fahri Aditya Kasubsi Intelijen Kejari Palembang saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa hari ini tim penyidik Pidsus Kejari Palembang, lanjut melakukan pemeriksaan saksi atas kasus PMI kota Palembang.
“Hari ini kita melakukan pemeriksaan lanjutan dan kembali memanggil 7 orang saksi terkait perkara ini, “tegasnya, Senin (17/03/2025).
Fahri mengatakan, bahwa para saksi diperiksa dari pukul 09.00 wib – siang hari, pemeriksaan ini sendiri dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi di PMI kota Palembang.
Menurut sumber terpercaya dalam waktu dekat Ketua PMI dan suaminya akan dipanggil secara patut ke kejari Palembang guna menjalani proses pemeriksaan kembali sebagai saksi dalam perkara dana Kemanusiaan ini.
Diketahui, bahwa tim Pidsus Kejari Palembang, telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk para petinggi di PMI kota Palembang diantaranya, Dr. Hj. Makiani S.H, MM, Mars selaku Wakil Ketua PMI kota Palembang, K. Sulaiman Amin selaku Ketua Bidang Organisasi PMI kota Palembang, Ir. Akhmad Bastari selaku Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI kota Palembang, Dr.Ajeng Intan Estrie Amanda selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PMI kota Palembang, Ahmad Zulinto: Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI kota Palembang dan Dr.Hj.Letizia serta pihak Auto200 Palembang.
Tidak sampai disitu, tim Pidsus Kejari Palembang juga melakukan pemeriksaan terhadap petinggi beberapa Rumah Sakit yang ada di kota Palembang yaitu, Direktur Rumah Sakit (RS) Bunda, Direktur RS Hermina, Direktur RS Bhayangkara, Direktur RS Muhammadiyah kota Palembang, bahkan Direktur Rumah Sakit Umum Pertamina ikut diperiksa.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai PMI kota Palembang, dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode tahun 2022-2023.(yns)