OKI  

Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab OKI Diterbitkan Kejari

Penertiban mobil dinas oleh pihak kejaksaan (foto : Juanda)

GoSumsel – Puluhan kendaraan dinas milik pemkab OKI ditertibkan Kejari OKI.
Sedikitnya hingga Rabu (16/04) ada 70 unit kendaraan berbagai jenis dan merk terparkir berjejeran memenuhi halaman Kejari OKI.

Hal itu sebagai salah satu keseriusan Kejari OKI dalam membantu Pemkab OKI memantau dalam pengembalian aset sebagai penindakan tegas.

Dimana kendaraan dinas aset pemkab OKI yang dikembalikan dan dihadirkan itu memenuhi tiga unsur diantaranya, digunakan atau dikuasai oleh pihak lain.

Kemudian dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, dan tidak bisa dihadirkan saat apel aset kendaraan dinas beberapa waktu yang lalu.

Sehingga dari 210 kendaraan dinas yang tercatat tersebut harus dikembalikan dan dihadirkan.

Kini dari 70 unit kendaraan yang dikembalikan itu, ujar Kajari OKI, Hendri Hanafi, 30 diantaranya mengalami kerusakan.

Bagi kendaraan yang kondisinya dalam keadaan rusak maka diusulkan untuk dilakukan penghapusan dengan cara dijual dan hasil penjualan bisa dikembalikan ke kas daerah.

Sedangkan untuk kendaraan yang kondisinya masih bagus masih tetap bisa dipergunakan untuk dinas masing-masing.

Ironisnya diakui Hendri, diantara ratusan kendaraan dinas aset pemkab OKI ini ada dua unit kendaraan dinas yang dinyatakan hilang.

Kendaraan yang hilang itu berasal dari setda Pemkab OKI. Dimana satu diantaranya sudah dilaporkan dan satunya lagi belum dilaporkan.

Kedepan Kejari OKI akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban aset berupa kendaraan dinas termasuk memprosesnya jika sudah memenuhi unsur pidana sebagai sanksi.

Bagi kendaraan dinas yang belum dihadirkan atau pun belum dikembalikan masih diberikan perpanjangan waktu hingga 22 April 2025.(Juanda)