Tim Penyidik Kejati Geledah Disperkimtan Sumsel, Komputer dan Dokumen Diangkut

Tim Penyidik Kejati Sumsel meninggalkan Kantor Disperkimtan Sumsel (foto : yns)

GoSumsel – Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (14/4/2025) melakukan penggeledahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemungkiman (Disperkimtan) Sumsel.

Terlihat rombongan Tim Penyidik Kejati Sumsel diantaranya terdiri dari Kasi Penkum, Kasi Ops serta tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel meninggalkan lokasi sekitar Pukul 13.00 WIB

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan rombongan Tim penyidik
Kejati Sumsel hari ini di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan terkait atas Dugaan Korupsi Pasar cinde, Senin(14/04/2025).

Hasil pantauan di lapangan tim penyidik yang datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, menyita sejumlah barang bukti diantaranya berkas-berkas, 1 unit komputer yang di bawa petugas kejaksaan ke dalam mobil. “Nanti – nanti ya,”ujar salah satu petugas sambil berlalu meninggalkan awak media.

Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel

Basyaruddin Akhmad, Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019, mantan Sekda Palembang Harobin hingga mantan Walikota Palembang Harnojoyo dan lainnya.

Yang mana berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit.(yns)