GoSumsel – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ), yang merupakan anak usaha SP2J akan digelar Minggu depan, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang selaku pemegang saham.
Rencana RUPS PT PLPJ tersebut menjadi sorotan Deputy K – MAKI Ir Feri Kurniawan. Dirinya akan melihat, apakah nantinya PLPJ akan di perbaiki dan di aktifkan kembali atau RUPS PLPJ hanya akan merombak struktur kepengurusan perusahan dengan orang – orang timses sebagai balas budi, hanya Walikota yang tahu.
Dilain itu ia membaca bila Pemkot Palembang mengambil opsi mempailitkan PLPJ, maka akan menutup SP2J secara keseluruhan karena PLPJ, Jargas dan Trans musi dahulunya merupakan unit usaha SP2J sehingga mempailitkan PLPJ akan mempailitkan SP2J.
“Langkah yang konstruktif mengaktifkan kembali PLPJ tidak bisa di lakukan dengan metode konvensional seperti yang di pikirkan para birokrat Pemkot Palembang,”ungkapnya melalui sambungan seluler, Sabtu (12/6/2025)
Menurutnya, butuh ide – ide brilian berwawasan bisnis oriented dan berbasis pengembangan usaha profesional serta tidak berupaya nakal dengan pemikiran curi – curi, “Kito dapat berapo dari PLPJ, jangan jadi benalu, dan Ini jadi simalakama untuk Pemkot,” ucapnya.
Dari informasi yang ia dapat, jika PLPJ menanggung banyak kewajiban berupa hutang perbankan di Bank Muamalat hampir Rp. 100 milyar, hutang Gas lebih dari Rp. 40 milyar dan beban perbaikan mesin pembangkit senilai Rp. 70 milyar untuk kedua mesin yang harus di overhaul.
Sementara sisa tagihan ke PLN semakin mengecil dibawah Rp. 12 milyar karena finalti perjanjian take or pay dalam jual beli listrik dimana kewajiban pembeli untuk membayar bukanlah tanpa syarat, tetapi bergantung pada penyerahan barang atau jasa yang dibeli atau pada persetujuan pembeli untuk menerima penyerahan .
“Butuh pendapat banyak pihak dan masukan banyak pihak untuk menyelesaikan masalah SP2J dan khususnya masalah menghidupkan kembali pembangkit gas PLPJ bukannya berpikir negative berapa yang nantinya akan di dapat,”tegasnya (gS1)