Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Dua Ditembak Karena Melakukan Perlawanan

Pelaku begal yang diamankan beserta barang bukti (foto : gS3)

GoSumsel – Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tiga pelaku begal sadis yang meresahkan masyarakat kota Palembang.

Ketiga pelaku beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah kota Palembang.

Salah satu korbannya IRT bernama Teti Yusita yang dibegal di Jalan Dentjik Asaari, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada Selasa 7 Oktober 2025 pagi.

Tiga pelaku yang ditangkap yakni M Iqbal (30), Okta (24), dan R (25) saat berada didalam mobil pada Kamis (8/10/2025).

Dalam aksinya pelaku tergolong sadis bahkan tidak segan-segan melukai korbannya seperti yang dialami Teti selain dirampas motornya Teti juga dibacok lengan kirinya karena mempertahankan motornya.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet korban di jalan, kemudian merampas barang atau sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil kolaborasi cepat antara unit Pidum, Ranmor, dan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Ketiga pelaku beraksi di sejumlah lokasi dengan modus yang sama, yakni menghadang korban di jalan sepi pada waktu subuh. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka di wilayah Kemuning, Muara Enim, dan Sukarame,”kata Kombes Pol Johannes Bangun Jumat (10/10/2025).

Polisi memberikan tindakan tegas dua tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan.

“Langkah tegas ini dilakukan karena para pelaku tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri. Kami pastikan tindakan yang diambil tetap proporsional sesuai prosedur,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Palembang, antara lain di kawasan Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga.

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit sepeda motor, satu bilah golok, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi atas kinerja tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Polda Sumsel akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sinergi antara Satreskrim Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”kata Kombes Pol Nandang.

Nandang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor bila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,”tandasnya.(gS3)