Herman Deru Sebut Empat Ribu Hektar HGU di Sumsel Berstatus Belum Diperpanjang

Rapat koordinasi terkait permasalahan tanah (foto : gS2)

GoSumsel – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan keseriusan dalam mendukung penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel. Rakor berlangsung interaktif, dengan masing-masing kepala daerah diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi di wilayahnya.

Gubernur Herman Deru mengapresiasi langkah Menteri Nusron Wahid yang langsung turun tangan mendengarkan permasalahan daerah. Menurutnya, hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria secara menyeluruh.

“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah, agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama,” kata Herman Deru.

Salah satu isu penting yang dibahas adalah keberadaan HGU (Hak Guna Usaha) yang masa berlakunya telah habis. Di Sumsel, tercatat sekitar empat ribu hektar HGU yang kini berstatus belum diperpanjang.

Gubernur menyampaikan bahwa data tersebut akan dilengkapi melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN. Ia berharap langkah ini dapat menghindari konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.

Selain HGU, pertemuan juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten/kota yang masih tertunda. Menteri ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk percepatan penyelesaian RDTR di Sumsel.

“Dukungan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru.

Gubernur juga menekankan pentingnya RDTR sebagai dasar hukum dalam mengatur zonasi wilayah, investasi, dan pembangunan berkelanjutan. Tanpa dokumen tersebut, banyak kebijakan daerah menjadi tidak terarah.

Herman Deru berharap kolaborasi yang terjalin dengan Kementerian ATR/BPN dapat menjadi model kerja sama yang efektif antara pusat dan daerah.

“Dengan dukungan dan arahan Pak Menteri, kami optimistis Sumsel dapat menuntaskan seluruh persoalan pertanahan dengan cepat dan tepat,” katanya.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan di Sumatera Selatan agar lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(gS2)