Mahasiswa di Palembang Tertipu Rp 7,5 Juta, Ini Modus yang Ditawarkan Penipu

Refalina Agustina usai melaporkan kasus penipuan (foto : gS3)

GoSumsel — Tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari menonton video live TikTok yang ditawarkan pelaku. Refalina Agustina seorang mahasiswi Perguruan tinggi swasta di Palembang ini justru mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 juta setelah ditipu dengan modus menonton video Live TikTok.i
Dari kejadian yang dialaminya Refalina melapor ke SPKT Polda Sumsel pada Senin (10/11/2025) sore.

Ditemui usai membuat laporan Refalina menceritakan kejadian berawal saat dirinya diundang oleh nomor handphone yang dikenal masuk ke group Telegram. Di grup tersebut ada sejumlah akun yang dikira diundang sama sepertinya dan disuruh mengerjakan tugas sebelumnya.

Diakui Refalina awalnya lancar menerima income yang dijanjikan. Setelah itu, dirinya merugi karena menerima permintaan top up yang dijanjikan pelaku dengan modus naik level.

“Saya diajak untuk menonton tiga video lewat link tertentu, dan disuruh untuk like. Untuk tugas awal itu 1 sampe 6, saya dijanjikan komisi Rp 100 ribu dan itu awalnya memang ditransfer ke saya,”katanya, Selasa (11/11/2025).

Setelah itu, korban kembali menerima tugas lanjutan yang dinarasikan sebagai level lebih tinggi, admin kemudian meminta korban mendaftar sebagai member dengan biaya Rp 480 ribu.

Dengan iming-iming komisi yang lebih besar, korban pun menuruti permintaan tersebut.

“Disuruh daftar join member bayar Rp 480 ribu untuk bisa menjalankan tugas 7 sampai 10 top Rp 1,2 juta lalu lanjut lagi saya top up Rp 5,2 juta ditransfer ke rekening terlapor,” katanya.

RF baru menyadari kalau ia sudah menjadi korban penipuan ketika diminta top up lagi sebesar Rp 16 juta dan saat ia chat member lain yang ada di grup tersebut, rupanya itu bagian dari komplotannya.

“Saya mulai merasa tidak wajar dan menolak permintaan tersebut. Kemudian memeriksa ulang isi percakapan dan mengechat member lain di grup, lalu yakin bahwa itu komplotannya,” katanya.

Setelah mengumpulkan bukti chat di grup tersebut ia kemudian mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan yang menimpanya.
KA Siaga III SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini laporan korban sudah dilimpahkan piket Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan.(gS3)