Kepala OPD, Camat di Palembang Teken Pakta Integritas, Ini Arahan Ratu Dewa

Penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Camat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Palembang (foto : yns)

GoSumsel – Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan berlangsung di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Jumat (30/01/2026).

Dalam arahannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen nyata kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak akan memberi ruang bagi budaya kerja yang tidak produktif, pelayanan lambat, maupun praktik birokrasi yang berbelit.

“Jabatan adalah amanah. Tidak ada toleransi bagi pelayanan yang lamban dan tidak berpihak pada rakyat. Aparatur harus bekerja cepat, jujur, dan profesional,” tegas Ratu Dewa.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palembang menyampaikan empat instruksi utama yang wajib menjadi pedoman seluruh pimpinan perangkat daerah, yaitu: disiplin sebagai prinsip mutlak, karena jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Evaluasi kinerja yang tegas dan objektif, tanpa kompromi bagi pejabat yang tidak mencapai target.

Fokus pada solusi nyata, bukan sekadar menjalankan prosedur administratif.

Pengelolaan anggaran yang bersih dan akuntabel, di mana setiap penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Selain itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk meninggalkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah guna mendukung visi Palembang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Setiap program kerja diwajibkan memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup tiga agenda utama, yakni: Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai komitmen pencapaian target kerja.

Penandatanganan Pakta Integritas sebagai upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penegasan target kinerja yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kota Palembang.

Menurut Aprizal, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.

“Melalui perjanjian ini, setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara objektif,” ujarnya.

Capaian kinerja yang tertuang dalam perjanjian tersebut akan menjadi indikator penilaian keberhasilan perangkat daerah selama satu tahun anggaran. Pemerintah Kota Palembang berharap langkah ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, jajaran pejabat struktural, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, Direktur RSUD Kota Palembang, camat, lurah, serta unsur terkait lainnya.

Dengan keterlibatan seluruh unsur pimpinan, Pemerintah Kota Palembang optimistis dapat menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif dan berintegritas.

” Kami optimis, melalui komitmen bersama ini, transparansi dan efektivitas program kerja dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Palembang di tahun 2026,” pungkas Aprizal.(yns)