GoSumsel –Tim Verifikasi dari unsur Pemerintah Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim mulai melaksanakan pembinaan, dan pengawasan program anggaran Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 di kantor Desa Pagar Agung , Senin (8/3).
Hadir di acara tersebut Kepala Desa Pagar Agung M Sahili, beserta perangkat, Ketua TIM lansung dari Kecamatan Semende Darat Laut serta , Camat Edi Suprianto, dan Bhabinkamtibmas Polsek Semendo Brigpol Saliman, Kasi PMD Kecamatan. BPD.
Menurut, Camat Semende Barat, Edi Suprianto, S.P, M. Si, pembinaan anggaran dana desa, saat ini mulai kita lakukan pembinaan.
“Pembinaan dan pengawasan mulai kita gelar di Desa Pagar Agung, dan Desa lainya lainnya. Tujuannya untuk melihat progres kegiatan,” terang Edi Suprianto.
Selain itu, pembinaan dan verifikasi tersebut merupakan, salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan, dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Saat ini Kami berharap desa segera mengejar melaksanakan kegiatan yang telah terprogram baik fisik maupun non fisik agar tahapan kegiatan selanjutnya berjalan tanpa ada hambatan terutama dari segi administrasi,” pintanya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa himbauan percepatan pelaksanaan program DD ini dilakukan mengingat pada triwulan keempat pemerintah desa kembali melaksanakan penyusunan rencana kerja desa (RKP) tahun 2021 mendatang .
“Selain persiapan laporan realisasi, dalam waktu dekat pemerintah desa juga kembali menyusun program kerja sebagai acuan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di 2021 mendatang. Memang ada beberapa program yang realisasinya tertunda karena wabah Covid-19 sehingga baru akan dilaksanakan pada 2021 mendatang,” imbuhnya.
Selain melakukan verifikasi, pihaknya juga turut melaksanakan kegiatan pembinaan bagi aparatur desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan. Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur desa semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Ya, pembinaan yang dilakukan juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan monitoring, harapan kami aparatur desa dalam menjalankan tupoksinya. Selain itu terkait dengan program DD, kecamatan memiliki peran terhadap pemerintah desa mulai dari pembinaan, koordinasi, fasilitasi, serta pengawasan,” pungkasnya.(jay)












