GoSumsel – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang terus mendukung penguatan sistem pembinaan warga binaan melalui rencana pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemasyarakatan dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang diikuti Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Desi Andriyani bersama jajaran pejabat struktural. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Lapas Perempuan Palembang, Selasa (6/10/2026).
Rapat yang dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi tersebut membahas sejumlah rencana tindak lanjut terkait pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi. Pembahasan diarahkan pada penyusunan pola pembinaan yang lebih sistematis dan sesuai dengan kebutuhan warga binaan.
Dalam konsep tersebut, pembinaan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan warga binaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga mencakup pengembangan kemampuan, pola pikir, serta keterampilan yang diperlukan ketika mereka kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Mashudi menekankan bahwa rehabilitasi dan reedukasi harus mampu memberikan dampak jangka panjang. Menurutnya, proses pembinaan perlu menghasilkan perubahan positif sekaligus membangun kesiapan warga binaan untuk menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
“Program rehabilitasi dan reedukasi diharapkan mampu memberikan pembinaan yang lebih terarah, tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan selama menjalani masa pidana, tetapi juga mempersiapkan Warga Binaan agar memiliki kemampuan, pola pikir, serta keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Mashudi.
Ia menambahkan, penguatan program tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin humanis, produktif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Arah kebijakan tersebut juga selaras dengan penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan melalui 15 Program Aksi Pemasyarakatan. Program tersebut mendorong peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan sehingga pelaksanaan pembinaan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi warga binaan.
Kepada awak, Rabu (7/10/2026) Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Desi Andriyani menyatakan pihaknya siap mendukung penguatan program rehabilitasi dan reedukasi. Ia menilai pembinaan perlu diberikan berdasarkan kebutuhan warga binaan agar kemampuan dan keterampilan yang diperoleh selama berada di Lapas dapat dimanfaatkan secara positif setelah mereka kembali ke lingkungan sosial.
“Lapas Perempuan Palembang tentunya mendukung penguatan program rehabilitasi dan reedukasi bagi Warga Binaan. Pembinaan yang diberikan diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan Warga Binaan sehingga mereka memiliki bekal yang lebih baik ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,” kata Desi.
Melalui koordinasi tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang menunjukkan komitmennya untuk mendukung transformasi pembinaan Pemasyarakatan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi diharapkan dapat memperkuat proses pembinaan sehingga keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari pelaksanaan program selama warga binaan berada di dalam Lapas, tetapi juga dari kesiapan mereka untuk kembali beradaptasi, berkarya, dan berintegrasi secara positif di tengah masyarakat.(yns)













