Awal Tahun, Kejari OKU Selatan Naikan Sekaligus Tiga Perkara Dugaan Korupsi

Keterangan terkait status perkara

GoSumsel – Tim Penyidik tindak pidan korupsi Kejaksaan Negeri OKU Selatan hari ini menaikan status tiga perkara korupsi yaitu Dana hibah Pemkab OKU Selatan kepada Bawaslu Tahun anggaran 2019 – 2020 dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum, Perkara dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten OKU Selatan dana BBM untuk angkutan sampah tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 dari tahap Penyelidikan ketahap Penyidikan umum, dan perkara penggunaan dana desa untuk alat -alat pencegahan terinfeksi Covid anggaran desa tahun 2022 pelimpahan dari pidang Intelijen ke penyelidikan Pidsus.

Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama SH.,MH., dalam keterangan rilis nya, mengatakan jika penetapan status penyidikan.

“Ini setelah tim penyidik bidang Intelijen Kejari OKU Selatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ekspose atau gelar perkara”terangnya melalui pres rilis, Senin (2/1)

Lebih lanjut Kajari mengatakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bermula dari adanya laporan masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, maka pada 26 September 2022 yang lalu, kita keluarkan surat perintah untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan”, urainya

Dikatakan Kajari, dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi. “Dari itu kita tingkatkan statusnya”,pungkasnya.(yns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *