GoSumsel – Pemerintah Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Miskin Ekstrem tahap I untuk bulan Januari, Februari, dan Maret kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (05/4/2023).
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Tanjung Beringin Imran Hadi mejelaskan, yang berhak menerima BLT DD adalah masyarakat yang tergolong tidak mampu atau tidak mempunyai pekerjaan tetap, disabilitas, memiliki penyakit menahun serta lansia yang kondisi ekonominya sangat memprihatinkan, dengan besaran Rp 300.000/Bulan sesuai dengan aturan Kemendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa T.A 2023.
Dia berharap masyarakat yang telah menerima bantuan BLT-DD ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangganya, apalagi di bulan Ramadhan 1444 H tentu kebutuhan di rumah masing-masing semakin meningkat.
Setidaknya dangan bantuan BLT-DD ini, bisa membantu perekonomian bagi masyarakat penerima BLT di Desa Tanjung Beringin.
“Diharapkan kepada masyarakat penerima BLT-DD ini, bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.(dita)













