GoSumsel – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Banyuasin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari Operasi Pekat Musi 2026, Sabtu (14/2) malam hingga Minggu (15/2) dini hari.
Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Banyuasin, Kompol Azmi Halim P., S.I.K., M.A.P., menyasar Cafe Amazon yang berlokasi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang. Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Satuan Narkoba, Samapta, Propam, SPKT, serta tim Operasi Pekat Musi dan Regu SOC.
Dari sekitar 200 pengunjung yang berada di lokasi, petugas mengamankan kurang lebih 70 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan 22 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, terdiri dari 18 laki-laki dan 4 perempuan. Petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi dalam kondisi pecahan.
Selain itu, aparat turut menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti yang diamankan antara lain 135 botol kecil Anggur Merah, 82 botol Bir Putih, 43 botol Guinness ukuran besar, 26 botol besar Anggur Merah, 18 botol Guinness kecil, 17 botol besar Singa Raja, 9 botol besar Kawa-kawa hijau, 2 botol besar Kawa-kawa ungu, serta masing-masing satu botol Captain Morgan, Atlas Merah, dan Atlas Putih.
Tak hanya itu, delapan unit sepeda motor juga diamankan dan dititipkan sementara di Polsek Tanjung Lago untuk proses lebih lanjut.
Seluruh pengunjung yang terbukti positif narkoba langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran miras, prostitusi, narkoba, balap liar, hingga tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. Operasi Pekat Musi 2026 akan terus digencarkan di wilayah hukum Banyuasin, khususnya menjelang waktu-waktu yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.(yns)













