Wilayah Palembang Mengecil, Firmansyah Hadi : Segera Kita Ajukan Yudisial Review

Firmansyah Hadi Ketua Pansus I DPRD Kota Palembang

GoSumsel – Tak ingin wilayah Kota Palembang mengecil, DPRD melalui pansus I, akan melakukan yudisial review, terkait Permendagri Nomor 100.1.1-6117 tahun 2022

Dimana terang Ketua Pansus I DPRD Kota Palembang Firmansyah Hadi, langkah tersebut setelah diadakan rapat di Kementerian ATR, Kemendagri tetap bertahan dengan keputusannya.

Disaat linsek ulang di kementrian ATR kemarin jelas terangnya, dari pihak Kemendagri bertahan dengan luas wilayah kota Palembang 35,2 rb, sedangkan sesuai PP 23 1988 luas Palembang 40,1 ribu.

“Linsek kemarin akhirnyo deadlock karena kami bertahan di 40,1ribu. Maka kita (DPRD, red) bersama Pemkot akan melakukan uji materi, ke MA,”terangnya, melalui sambungan seluler, Minggu (14/5).

Menurut anggota Fraksi PKB ini, Wilayah Palembang yang berkurang berdasarkan keputusan Kemendagri tersebut berada diwilayah Talang Buluh, dan Plaju Darat.

Peta wilayah Kota Palembang (net)

Kilas Balik Awal Terjadinya Sengketa Batas Wilayah

Firmansyah Hadi mengingatkan Kasus pembangunan Maitreya Sriwijaya Talang Buluh ?, Yang mana pembangunan Pusdiklat agama Budha tersebut masuk wilayah Palembang.

Dari penelusuran jejak digital, Pembangunan Maitreya Sriwijaya pernah distop anggota DPRD Banyuasin.

Yang mana menurut Irian Setiawan Ketua DPRD Banyuasin, pembangunan Pusdiklat Maitreya Sriwijaya diatas lahan 62 hektar di desa Talang Buluh karena status lahan tersebut belum jelas karena masih masuk wilayah Kota Palembang,

Hal tersebut terangnya berdasarkan aturan PP Nomor 23 tahun 1988 kawasan itu masuk wilayah Kota Palembang.

“Ya untuk sementara pembangunan Pusdiklat ini harus distop terlebih dahulu atas saran semua pihak karena status wilayah belum jelas, ujarnya di ruang rapat DPRD Banyuasin, Rabu (5/9/2018) pagi sebagaimana dilansir ulang dari Tribun Sumsel, Minggu (14/5).

Firmansyah juga menceritakan kilas Balik berdirinya Banyuasin, yang dahulunya pecahan dari Musi Banyuasin (Muba), yang berdiri tahun 2002.

“Batas wilayah kota Palembang dengan Kabupaten Musi Banyuasin jelas sudah ada sebelum kabupaten Banyuasin terbentuk,”tegasnya.(gS1)