Kajari Muara Enim Sebut dalam Waktu Dekat Bakal Ada Desa yang Jadi Uji Petik Terkait Dana Desa

Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo menjelaskan terkait pendampingan dana desa

GoSumsel – Berbagai langkah antisipasi penyalahgunaan dana desa, terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim. Salah satunya, dengan menadatanganan MoU bersama Kepala Desa. Hal tersebut diungkapkan Kasi Datu Kejari Muara Enim, Marjek Kapilo kepada awak media.

Yang mana jelas Marjek, MoU tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalah gunaan dana desa.Dan bukan untuk dijadikan tameng oleh desa, tapi sebagai bentuk upaya pencegahan.

“MoU tetap berjalan, sebagai pendampingan masyarakat dan jaksa hadir untuk mencegah adanya tindakan korupsi,” katanya.

Bukan hanya itu, lanjut Marjek, MoU terhadap desa yang ada kecurangan dalam masalah DD ataupun tindakan korupsi yang dilakukan, Oleh oknum desa terhadap dana DD silakan laporkan kejaksaan.

“Kami bisa pastikan MoU bukan tameng bagi mereka. MoU juga tidak menjamin kades kades dari tindakan korupsi,” lanjutnya, Jum’at (19/3).

Ditambahkan lagi oleh Marjek, selama MoU berjalan ada beberapa oknum kepala desa yang telah kita panggil walaupun kerugian negara itu kecil tetap kami beri sanksi. Hanya saja, sanksi yang diberikan diputuskan sendiri oleh pemda Muara Enim, dan tentunnya kembali pada inspektorat atau Bupati.

“Sekecil apapun bentuk korupsi, pastinya kita beri sanksi. Kita mendorong berikan Sanksi, hanya saja melalui pihak Inspektorat,” tambahnya.

Sementara, Kajari Muara Enim Irfan Wibowo, menerangkan bila dirinya akan memperbaiki lagi kinerja kejaksaan. Bahkan nanti akan ada beberapa desa yang jadi uji petik kerena dana desa.

“Kita tidak pandang bulu. Jalankan tugas sesuai bukti bukti. Dan dalam waktu dekat akan ada desa yang jadi uji petik terkait Dana Desa,” tegasnya.(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *