Lengser dari Kursi Pimpinan, Dauli Pernah Terima Mosi Tidak Percaya dari Anggota DPRD

Dauli ST

GoSumsel – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur pimpinan di DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Dalam berita GoSumsel, sekira bulan Februari 2023. Anggota DPRD Kota Palembang mengeluarkan surat mosi tidak percaya

Anggota fraksi DPRD Kota Palembang, menandatangani surat Mosi tidak percaya kepada Pimpinan. Dalam surat yang yang ditujukan kepada Badan Kehormatan DPRD, menyebutkan bila anggota tersebut tidak percaya pada pimpinan, terutama Dauli, ST sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang.

Dalam surat menerangkan bila fraksi
dan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua & Wakil-wakil Ketua DPRD kota Palembang.

“Saat ini kami menilai bahwa kami tidak ingin lagi di Pimpin oleh Ketua & Wakil-wakil ketua khususnya saudara Dauli,ST selaku Wakil Pimpinan DPRD Kota Palembang Periode 2019-2024,”jelas surat yang ditandatangani anggota DPRD Palembang dari fraksi Demokrat, PDIP, Gerindra, PKB, PKS, Golkar dan fraksi gabungan dari NasDem, dengan total anggota 21 orang, hanya anggota fraksi PAN yang tidak ada menandatangani.

Di surat tersebut juga menerangkan alasan ditandatangani surat mosi tidak percaya.

“Karena tindakan Ketua dan Wakil-wakil Ketua, terutama saudara Dauli,ST bertentangan dengan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palembang No.2 tahun 2019 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 41 dan Kode Etik Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, tentang tanggung jawab pimpinan dewan,”bunyi surat tersebut.

Dilain itu, para anggota DPRD tersebut menilai, dalam kepempinan selaku wakil pimpinan DPRD Kota Palembang saudara Dauli, ST sangat arogan dan otoriter serta mengabaikan azas demokrasi kolektif kolegial sebagai wakil pimpinan.

“Sebagai wakil pimpinan DPRD Kota Palembang Dauli, ST merasa dirinya sebagai pimpinan sehingga memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dikalangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang,”bunyi suara tersebut.

Salah satu anggota DPRD Palembang dari yang minta namanya tidak ditulis membenarkan bila ia menandatangani surat tersebut.”Ya benar itu tanda tangan saya,” terangnya melalui sambungan seluler, Kamis (16/2)

Dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (16/2) Wakil Ketua DPRD Palembang Dauli, ST belum bisa berkomentar banyak.

“Aku belum lihat suratnya, jadi belum bisa berkomentar,”jawabnya singkat.

Dikonfirmasi, Senin (21/8) Ketua DPD PAN Kota Palembang Fajar Febriansyah belum bisa berkomentar.

“Nanti kita komprensi pers terkait hal itu, biar tidak berulang-ulang, kita koordinasikan dahulu dengan kawan kawan fraksi,”ucapnya.(gS1)