GoSumsel – Wali Kota Palembang yaitu Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang di kawasan Jakabaring, Kamis (12/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan efektif, cepat, dan responsif.
Dalam kunjungannya, Ratu Dewa memantau langsung proses pelayanan serta berdialog dengan warga yang tengah mengurus berbagai keperluan, termasuk pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Dinas Kesehatan Kota Palembang.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan profesionalisme dan kemudahan akses. Menurutnya, masyarakat yang datang membawa kebutuhan mendesak harus dilayani secara cepat, tepat, dan tanpa prosedur yang berbelit.
“Standar pelayanan minimal harus benar-benar diterapkan, mulai dari kepastian waktu layanan, transparansi prosedur hingga kemudahan akses informasi,” ujarnya.
Selain mengevaluasi kualitas pelayanan, Ratu Dewa juga meninjau proses penataan ulang (regrouping) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang kini dipusatkan di MPP Jakabaring.
Beberapa OPD yang telah bergabung dalam satu gedung di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Sosial. Sementara itu, sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) seperti Dukcapil, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PUPR, dan Penyuluh KB ditempatkan di kantor-kantor kecamatan.
Menurut Ratu Dewa, penggabungan layanan dalam satu kawasan merupakan bagian dari penguatan konsep One Stop Service (OSS) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan sistem tersebut, proses administrasi menjadi lebih ringkas, koordinasi antar instansi lebih cepat, dan masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen.
Regrouping ini juga dinilai memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran operasional daerah. Pemusatan sejumlah OPD mampu menekan biaya perkantoran, termasuk kebutuhan tenaga pendukung, pemeliharaan gedung, listrik, air, jaringan internet, hingga operasional rutin lainnya.
Pada tahap awal, efisiensi anggaran disebut telah mencapai lebih dari Rp10 miliar. Dana hasil penghematan tersebut akan dialihkan untuk mendukung program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kota Palembang juga berencana mengoptimalkan aset kantor yang telah direstrukturisasi. Aset yang tidak lagi dimanfaatkan secara maksimal akan dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga secara akuntabel dan transparan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi di Kota Palembang, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus efisiensi tata kelola pemerintahan.(yns)













