Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji Diamankan Pihak Kejaksaan dalam Dugaan Suap Fee Proyek

Wabup PALI Iwan Tuaji (foto : net)

GoSumsel – Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yakni Wakil Bupati Iwan Tuaji dan seorang kepala dinas, terkait penyelidikan dugaan suap fee proyek.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Wakil Bupati Iwan Tuaji diamankan saat berada di rumah dinasnya di Kabupaten PALI. Sementara itu, seorang kepala dinas yang menjabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI diamankan saat berada di Palembang.

Kedua pejabat tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua pejabat tersebut. Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci proyek yang menjadi objek perkara.

“Benar, ada dua orang yang diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di wilayah Kabupaten PALI. Berbagai alat bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terus dikumpulkan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Saat ini, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan lebih lanjut. Kejati Sumsel menegaskan seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Pengembangan kasus akan terus dilakukan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan suap fee proyek tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.(yns)