GoSumsel – Momentum perayaan Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 M menjadi kabar bahagia bagi sejumlah warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang. Sebanyak tiga narapidana beragama Buddha memperoleh Remisi Khusus (RK) Waisak sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang pada Minggu (31/5), dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Desi Andriyani, serta dihadiri jajaran petugas dan warga binaan penerima remisi.
Tiga warga binaan yang menerima remisi tersebut masing-masing adalah JW dan RA yang memperoleh pengurangan masa pidana selama 1 bulan 15 hari, serta VA yang menerima remisi selama 1 bulan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, mengatakan bahwa pemberian remisi keagamaan merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, remisi menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Lily Puspa Sari, menjelaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Penerima remisi telah melalui tahapan verifikasi serta memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Ia menambahkan bahwa remisi tidak hanya menjadi bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga mencerminkan keberhasilan program pembinaan yang dijalankan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Salah satu penerima remisi, JW, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan. Ia menilai remisi yang diterimanya menjadi dorongan untuk terus mengikuti pembinaan dengan lebih baik serta mempersiapkan masa depan yang lebih positif setelah bebas nanti.
Kegiatan pemberian Remisi Khusus Waisak 2026 berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Melalui program pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terus berupaya mendukung proses pembentukan karakter warga binaan agar siap kembali berintegrasi dengan masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.(yns)












