GoSumsel — Polda Sumatera Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan penemuan dua jenazah pasangan suami istri di areal perkebunan karet Desa Muara Damai, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (19/7/2026).
Aparat kepolisian juga sudah mengamankan tempat kejadian perkara, dan olah TKP.
Sedangkan kedua jenazah sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematiannya.
Identitas kedua korban diketahui berinisial JD (47) dan R (45).
Kedua korban pertama kali ditemukan warga yang melintas di lokasi dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Banyuasin III bersama Pos Subsektor Sembawa langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya Tim Inafis dan personel Satreskrim Polres Banyuasin diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti yang ditemukan, serta mengumpulkan keterangan para saksi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasubbid Penmas Kompol I Putu Suryawan mengatakan hingga saat ini, penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan untuk mengungkap penyebab pasti kematian kedua korban.
“Sejak informasi diterima, personel Polres Banyuasin sudah mendatangi lokasi kejadian mengamankan dan melakukan olah TKP, serta mengumpulkan seluruh alat bukti yang diperlukan,”kata Putu, Senin (20/7/2026)
Ditegaskan Putu, Polda Sumsel memberikan perhatian penuh kasus ini dan proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Banyuasin untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membangun opini maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik. Setiap perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengusut setiap peristiwa secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.(gS3)












