Raihan, Pelaku Pemalakan Sopir Truk Sambil Bawa Parang Akhirnya Ditangkap

Raihan (jongkok) terduga pemalak yang berhasil diamankan aparat (foto : gS3)

GoSumsel — Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I meringkus pelaku pemalakan sopir truk di lampu merah Simpang Macan Lindungan Palembang.

Aksi pelaku terekam video masyarakat hingga viral di media sosial, pelaku memalak sopir sambil menenteng senjata tajam.

Pelaku bernama Raihan warga Kayu Agung ditangkap Polisi di tak jauh dari simpang Macan Lindungan diduga hendak aksi serupa.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh membenarkan anggotanya telah menangkap pelaku pemalakan sopir truk di lampu merah Simpang Macan Lindungan.

“Kami menindaklanjuti informasi pemalakan sopir truk di lampu merah Simpang Macan Lindungan dari video yang beredar di media sosial,”kata Fauzi Saleh Selasa (1/9/2026).

Dari video yang beredar kata Fauzi pelaku melakukan pemalakan terhadap sopir truk sambil membawa sebilah parang.

“Pelaku kami tangkap tak jauh dari lampu merah di sekitaran simpang Macan Lindungan, “tuturnya.

Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui kerap berada di seputaran simpang Macan Lindungan meminta uang kepada sopir truk yang berhenti di lampu merah dalal sehari pelaku bisa mengantongi uang Rp40 ribu hingga Rp60 ribu,”jelasnya.

Untuk barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan pemalakan belum ditemukan polisi.

“Pelaku mengaku parang yang dibawanya saat memalak dibawa temannya,”ungkapnya.

Kini tersangka Raihan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ilir Barat I.

Dihadapan polisi, Raihan mengaku uang hasil malak dipergunakan untuk beli minuman keras.”Kalau dapat duit saya belikan miras tuak pak,”kata Raihan.(gS3)