Kamar Hunian Lapas Perempuan Palembang, Dirazia

Petugas melakukan penggeledahan (foto : yns)

Gosumsel – Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang kembali memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Senin (24/8). Kegiatan yang menyasar Kamar Arrohmah 1 hingga 10 tersebut berlangsung tertib dan tidak menemukan adanya barang terlarang.

Penggeledahan dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB setelah apel pagi pegawai. Kegiatan melibatkan Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lily Puspa Sari, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Cindy Permata Sari, jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), KPLP, serta petugas pengamanan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada setiap kamar hunian sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Petugas memastikan seluruh area yang menjadi sasaran penggeledahan diperiksa secara cermat.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan telepon genggam, narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa situasi keamanan di kamar hunian yang diperiksa tetap terjaga dengan baik.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara berkala.

“Penggeledahan kamar hunian merupakan upaya deteksi dini sekaligus pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Desi.

Sementara itu, Cindy Permata Sari menyampaikan bahwa hasil penggeledahan yang nihil tidak membuat jajaran Lapas mengendurkan pengawasan. Menurutnya, konsistensi pemeriksaan menjadi bagian penting dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

“Dari penggeledahan kali ini tidak ditemukan HP, narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya. Pengawasan akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan,” ungkap Cindy.

Kegiatan penggeledahan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan di Lapas dan Rutan.

Melalui pengawasan dan penggeledahan yang dilakukan secara rutin, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga binaan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.(yns)