GoSumsel — Ditengah kondisi kabut asap tebal yang menyelimuti kota Palembang. Polda Sumsel tetap menggelar rangkaian kegiatan serah terima jabatan dan kenal pamit Kapolda Sumsel di lapangan upacara Mapolda Sumsel Jumat (9/10/2026) sore.
Serah terima jabatan Kapolda Sumsel dari Komjen Pol Dr Shandi Nugroho kepada Irjen Pol Rony Samtana yang turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Sumsel tersebut berlangsung khidmat.
Prosesi pelepasan Komjen Pol Shandi Nugroho dilakukan dengan tradisi pedang pora yang dilakukan Pasangan perwira bawahan membentuk gerbang pedang yang dilalui Komjen Pol Shandi Nugroho beserta istri sebagai simbol penghormatan atas loyalitas dan dedikasi.
Selain itu, Komjen Pol Shandi Nugroho juga diberikan pengalungan Bunga dan Buket sebagai ungkapan selamat jalan.
Lalu Kapolda Irjen Pol Rony Samtana beserta PJU mengantarkan Komjen Pol Shandi Nugroho hingga pintu gerbang utama untuk meninggalkan Mapolda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan program kerja Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana adalah tegak lurus kepada presiden dan Kapolri.
“Jadi jelas sesuai dengan Tagline bapak Kapolri, Polri bersama masyarakat, seluruh anggota Polri diarahkan untuk tidak berjarak dengan masyarakat, hadir dan mendengarkan keluhan masyarakat serta harus turun ke lapangan,”kata Nandang usai pelepasan Komjen Pol Shandi Nugroho Jumat sore.
Selain itu, Polisi juga harus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memberikan pelayanan yang humanis dan transparan.
“Berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang berkeadilan serta terbuka terhadap semua kritikan dan evaluasi dari masyarakat,”tuturnya.
Ditegaskan Nandang, khusus penegakan hukum dalam kasus Karhutla, Irjen Pol Rony Samtana tidak pandang bulu terhadap pelaku yang merusak lingkungan serta pembakaran hutan dan lahan di Sumsel.
“Semua kasus Karhutla yang ditangani Polda Sumsel akan diselesaikan, Kapolda Sumsel berprinsip penegakan hukum harus dituntas tanpa pandang bulu tidak hanya perorangan saja tetapi korporasi yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.(gS/ba)













