Digerebek, 14 Orang Diamankan dari Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Musi Rawas

Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM ilegal dikawasan Kabupaten Musi Rawas (foto : gS3)

GoSumsel — Sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM ilegal dikawasan Kabupaten Musi Rawas digerebek anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa (21/4/2026) siang.

Operasi penggerebekan dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono.

Dari penggerebekan, polisi mengamankan puluhan ton BBM ilegal yang berada di tiga gudang yang terletak di Jalan Lintas Linggau–Sarolangun Kabupaten Musi Rawas tersebut.

BBM ilegal yang ditimbun merupakan BBM bersubsidi diantaranya solar, pertalite hingga minyak tanah.

“Ya kami melakukan penggerebekan tiga gudang tempat penimbunan BBM ilegal. Dari dalam gudang kami menemukan puluhan ton BBM subsidi yang ditimbun pelaku,”kata AKBP Ahmad Budi Martono kepada wartawan Rabu (22/4/2026).

Selain puluhan bon BBM ilegal, polisi juga mengamankan 14 orang dari lokasi yang terdiri dari sopir, pemilik gudang, penjaga, hingga para pekerja yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tersebut.

Identitas yang diamankan antara lain I dan AD sebagai sopir, FD selaku pemilik gudang, EG yang merupakan adik pemilik, HA penjaga gudang, serta delapan pekerja lainnya berinisial RK, FF, RS, RR, FE, dan YS.

“Seluruh yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Polda Sumsel menegaskan tidak akan berhenti pada pengungkapan ini. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. BBM yang ditemukan seluruhnya jenis subsidi,” tegas Budi.(gS3)