GoSumsel – Mantan Wali Kota Palembang H Harnojoyo, Senin (25/9) memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Harnojoyo diperiksa sejak pukul 09.00 – 16.25 WIB terkait kapasitasnya sebagai Walikota Palembang.
Seusai diperiksa Harnojoyo mengakui dipanggil penyidik terkait cagar budaya namun dia tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan.
“Iya diperiksa dari jam 9 pagi terkait cagar budaya,” kata Harnojoyo singkat.
Kasi Penkum Kejati Sumsel yaitu Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa hari ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memanggil satu orang saksi bernama Harnojoyo terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.
“Benar bahwa hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap satu orang berinisial H, yang bersangkutan diperiksa dari pukul 09.00 – 16.25 WIB sebagai saksi,” ujar Vanny, Senin (25/9/2023) malam.
Vanny menjelaskan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan dalam perkara tersebut.
“Ke depan masih terus memanggil saksi-saksi, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel
Basyaruddin Akhmad dan Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.
Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).
Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata dikarenakan di lokasi pembangunan sekarang tertutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat.(yns)












