Kejari Palembang Berhasil Pulihkan Keuangan Pemkot Palembang Rp 8,9 Miliar, Ini Kajari

Pengembalian uang penanganan beberapa perkara (foto : yns)

GoSumsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan daerah Pemerintah Kota Palembang dengan nilai mencapai Rp8,9 miliar. Capaian tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga aset negara serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Penyerahan dana hasil pemulihan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Palembang, M. Ali Akbar, kepada Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Palembang, Kamis (4/6/2026).

M. Ali Akbar menjelaskan, total dana yang berhasil dipulihkan mencapai Rp8.927.383.310. Dana tersebut berasal dari penanganan perkara yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Bidang Perdata serta Tata Usaha Negara (Datun).

Menurutnya, kontribusi terbesar berasal dari Bidang Pidsus dengan nilai pengembalian mencapai Rp6,29 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp5,54 miliar diperoleh pada tahap penyelidikan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara Rp750 juta lainnya berhasil diselamatkan melalui proses penuntutan perkara yang ditangani Kejari Palembang.

Selain itu, Bidang Datun turut memberikan kontribusi signifikan dengan memulihkan keuangan negara senilai Rp2,63 miliar melalui berbagai upaya penyelesaian permasalahan hukum yang melibatkan kepentingan pemerintah daerah.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Palembang yang dinilai berhasil menjaga dan mengembalikan hak keuangan negara. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemulihan keuangan daerah ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palembang, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang.(yns)