Mantan Kadis PMD Sumsel Jadi DPO, Kejari Palembang Sebut Adanya Pihak yang Menghalangi

Kajari Palembang Hutamrin berikan keterangan penetapan DPO Plt Kadis PMD Sumsel (foto : yns)

GoSumsel – Mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel yaitu Wilson sampai detik ini masih belum berhasil ditangkap setelah ditetapkan nya sebagai DPO.

Untuk diketahui, Wilson ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara atas kasus tindak pidana korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik untuk perangkat Desa pada Dinas PMD Sumsel tahun anggaran 2021 yang sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp.871 Juta.

Kajari Palembang yaitu Hutamrin menegaskan untuk DPO tersangka atas Wilson selaku Plt Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel masih terus dilakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan.

Kita sudah dapat bahan-bahan, dimana dia berada, kemudian ada upaya-upaya pihak lain yang mencoba untuk menghalangi kami. Mudah-mudahan alat bukti dapat kami temukan. Saat ini kami masih full data, apakah dapat dikenakan dengan Obstruction Of Justice, penghalangan perintangan proses penyidikan, “ucap Hutamrin sesaat setelah memberikan keterangan rilis hasil penangkapan DPO dalam perkara tindak pidana penipuan, Rabu (16/07/2025).

Kajari Palembang Hutamrin kembali menegaskan agar semua pihak jangan ada menghalangi proses penegakan hukum. “Jadi semua pihak jangan halangi kami dalam proses penegakan hukum. Dalam proses penyidikan, tuntutan ataupun dalam pelaksanaan eksekusi tindak pidana korupsi. Saya mengharapkan kerjasama nya, sehingga hukum bisa terlaksana sebagaimana mestinya, ” tutup Hutamrin.(yns)