GoSumsel – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) menolak penggusuran tempat jualan mereka yang dilakukan Pemerintah kota Palembang melalui aparat Satpol PP.
Yang mana dari informasi yang dihimpun, penggusuran ini terkait rencana revitalisasi gedung pasar 16 Ilir yang akan dilakukan pemerintah kota Palembang.
Koordinator pedagang kaki lima pasar 16 Ilir Erlina menegaskan para pedagang kaki lima yang berjualan didepan gedung pasar 16 Ilir menolak penggusuran karena mereka tidak ada tempat lain untuk berdagang.
“Kami ini pedagang kecil hanya mencari makan dan biaya sekolah untuk anak anak kami, kami tidak sanggup kalau mau menyewa ruko ratusan juta,”ungkap Erlina, Senin (20/6)
Ditegaskan Erlina para didepan gedung pasar 16 Ilir tidak mau dipindahkan. Menurut pedagang kalau mereka dipindahkan akan menyusahkan mereka untuk berdagang.
“Kami tidak mau dipindahkan, kami maunya tetap disini. Kalau kami dikatakan kumuh kami siap menatanya memasang atap dari auning, tegasnya.
Masih dikatakan Erlina, penggusuran yang dilakukan Satpol PP terhadap lapak dagangan mereka tanpa konfirmasi terlebih dulu.
“Memang ada surat pemberitahuan kalau gedung pasar akan direnovasi tapi penggusuran hari ini tanpa memberikan tahu sama pedagang. Mereka aparat gabungan pagi tadi datang mau memasang pagar seng jelas kami menolaknya,”jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Erlina, mereka meminta kepada pemerintah kota Palembang untuk peduli terhadap nasib pedagang kaki lima yang hanya untuk mencari makan untuk keluarga mereka. “Dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kalau aparat Pol PP semena mena terhadap pedagang kecil, karena kami berdagang disini menyewa lapak satu juta perbulan dan membayar uang keamanan dan kebersihan,” ungkapnya.(gS3)













