Mulai 27 Juli 2026,PN Palembang Kembali ke Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai

Rombongan hakim PN Palembang berfoto di Gedung sementara (foto : yns)

GoSumsel – Setelah lebih dari satu tahun memberikan pelayanan dari gedung sementara di Museum Tekstil Palembang, Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus resmi kembali menempati gedung utamanya di Jalan Kapten A. Rivai. Mulai Senin, 27 Juli 2026, seluruh pelayanan dan aktivitas peradilan kembali dilaksanakan di gedung yang telah selesai menjalani renovasi menyeluruh selama kurang lebih 14 bulan.

Kembalinya pelayanan ke gedung utama menjadi tonggak baru bagi PN Palembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Renovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menghadirkan fasilitas peradilan yang lebih representatif, modern, aman, nyaman, dan mampu memberikan pelayanan prima

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., mengatakan bahwa perpindahan kembali ke gedung utama bukan sekadar pemindahan lokasi pelayanan, tetapi menjadi simbol dimulainya babak baru dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.

“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Sumatera Selatan, khususnya masyarakat Kota Palembang, agar proses perpindahan ini berjalan lancar. Semoga gedung yang telah selesai direnovasi ini benar-benar menjadi rumah keadilan yang memberikan rasa nyaman, kepastian hukum, serta pelayanan prima bagi seluruh pencari keadilan,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026)

Ia memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat akan berjalan secara penuh mulai 27 Juli 2026 tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini tetap diberikan selama masa relokasi.

Setahun Mengukir Sejarah di Museum Tekstil, Selama proses renovasi berlangsung, seluruh aktivitas PN Palembang dipindahkan ke Gedung Museum Tekstil Palembang, sebuah bangunan cagar budaya yang telah berdiri lebih dari satu abad dan menjadi bagian dari sejarah Kota Palembang.

Dalam kurun waktu tersebut, museum yang selama ini dikenal sebagai pusat pelestarian budaya berubah fungsi menjadi pusat pelayanan peradilan. Ribuan perkara disidangkan, ribuan putusan dihasilkan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa terhenti.

Ruang-ruang museum disesuaikan menjadi ruang sidang, ruang mediasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga ruang tunggu bagi para pencari keadilan. Seluruh penyesuaian dilakukan dengan tetap menjaga dan menghormati nilai sejarah bangunan sebagai salah satu aset budaya Sumatera Selatan.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan ruang, seluruh hakim dan aparatur PN Palembang tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.

“Sesungguhnya, keadilan tidak pernah ditentukan oleh megahnya bangunan, tetapi oleh integritas orang-orang yang mengabdikan dirinya di dalamnya,” demikian semangat yang terus dipegang selama masa relokasi.

Apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, PN Palembang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas dukungan yang diberikan selama proses renovasi berlangsung.

Menurut Dr. I Nyoman Wiguna, peminjaman Gedung Museum Tekstil sebagai kantor sementara menjadi bentuk sinergi yang sangat berarti antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan tanpa hambatan.

“Tanpa dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, proses pelayanan kepada masyarakat tentu tidak akan berjalan sebaik yang telah kita lalui bersama. Untuk itu kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama, perhatian, serta dukungan yang luar biasa selama masa transisi ini,” katanya.

Semangat Baru Menuju Pelayanan Peradilan yang Lebih Berkualitas. Dengan selesainya renovasi gedung utama, PN Palembang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Perpindahan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Mohon Dukungan dan Doa Masyarakat.
Koordinator Juru Bicara PN Palembang, Chandra Gautama, S.H., M.H., mengajak masyarakat Palembang dan sekitarnya untuk turut mendoakan kelancaran proses perpindahan serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami percaya bahwa gedung hanyalah tempat berpijak, sedangkan keadilan adalah amanah yang harus terus dijaga. Semoga setiap langkah yang kami tempuh di gedung yang baru ini menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan peradilan yang semakin dipercaya masyarakat. Mohon doa dari seluruh masyarakat agar kami senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan integritas dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujarnya.

Kini, gedung utama PN Palembang di Jalan Kapten A. Rivai kembali berdiri dengan wajah baru dan siap melanjutkan pengabdian dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Bagi PN Palembang, perpindahan ini bukan sekadar kembali ke gedung lama, melainkan awal dari semangat baru untuk menghadirkan peradilan yang semakin modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Chandra Gautama, yang akan dikenang bukanlah di mana keadilan ditegakkan, melainkan bagaimana keadilan itu dihadirkan dengan hati, integritas, dan pengabdian.(yns)