Pasal Rp 200 Ribu, Istri Laporkan Suami

Ulfa (hijab pink) melaporkan suaminya

GoSumsel-Ditemani keluarganya Maria Ulfa(42) warga Jalan Ki Merogan, lorong Karya Tani, Kecamatan Kertapati Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (15/7) usai menerima penganiayaan terhadap suaminya.

Hanya karena tidak diberikan uang Rp 200 ribu rupiah, terlapor MA (54) memukul istrinya tersebut hingga mengalami luka memar di mata sebelah kiri, dan nyeri di kepala

“Kejadiannya itu dirumah kami, pada Kamis pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, awalnya dia (terlapor,red) membangunkan saya tidur, meminta uang sebesar Rp 200 ribu. Tapi tidak saya kasih, karena memang lagi tidak ada uang,”ujar Maria Ulfa.

Lantaran tidak diberi uang, lanjut ibu rumah tangga (IRT) ini, suaminya pun tiba-tiba marah dan langsung memukul bagian kepala dan mata kirinya.

“Usai dipukulinya, saya lari ke kamar anak saya. Memang seperti itulah kalau suami saya lagi sakau Narkoba, dua bulan terakhir sudah tidak bekerja lagi,” terangnya.

Diakui korban, dirinya sudah tidak tahan lagi atas perilaku suaminya tersebut. “Efeknya itu juga saya takut nanti sampai ke anak-anak-anak. Sering juga dia menuduh saya selingkuh, dipaksanya untuk mengaku, padahal tidak pernah saya selingkuh,” tutupnya sambil berharap usai buat laporan polisi, suaminya dapat ditangkap.

Laporan korban sudah diterima pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti.(Haris)