GoSumsel – Guna memudahkan masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD),menggandeng PT.
Hindari Penagihan PBB Door to Door, BPPD Gandeng PT Pos
Berita Utama