Terdakwa Pemalsuan Hingga Penipuan Terancam Divonis 6 tahun Penjara Kriminal|15/12/202015/12/2020oleh admin GoSumsel – Melakukan Tindak pidana Pemalsuan hingga penipuan, membuat H Bayumi Usman SE yang dikenal sebagai pengusaha minyak di Sumsel ini dituntut