Begal di Palembang, Rafi Didoor di Indralaya

Rafi Miki yang berhasil diamankan

GoSumsel – Menggunakan baju lengkap putih-putih, Rafi Miki (22) satu dari ketujuh pelaku begal di Jalan Faqih Usman Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang depan Cafe Good Circle di pelor petugas.

Bukan tanpa sebab pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kertapati Palembang diamankan petugas, Senin (28/3) malam di Jalan Ki Marogan tepatnya di depan SPBU Pal 7 Kertapati Palembang yang mencoba lari dan melawan petugas saat akan ditangkap. Akibat tingkah lakunya tersebut terpaksa diambil tindakkan tegas dan terukur.

Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan bahwa pelaku tersebut terjerat pasal 365 KUHP berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit Pidum dan Tekab 134.

“Pelaku inilah merupakan DPO kasus begal. Yang mna keempat temannya sudah diamankan terlebih dahulu. Pelaku tersebut diamankan petugas di Indralaya dekat pombensin,”ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Selasa (29/3).

Lebih lanjut, dikatakannya dengan tertangkapnya pelaku Rafi Miki tersisa tiga pelaku lagi yang saat ini masih menjadi kejaran polisi. Sementara untuk peran pelaku sendiri ialah sebagai eksekutor begal di Jalan Faqih Usman.

“Untuk barang bukti (BB) diamankan sebilah senjata tajam jenis pedang dan atas ulahnya tersebut pelaku terjerat pasal 365 dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. Sementara itu Miki berkelit bahwa dirinya hanya berperan sebagai pembawa motor,”terangnya.

Dihadapan aparat, Rafi Miki mengakui perbuatannya.”Aku yang jokinya. Erwin yang bawa pedang. selamo ini aku belari ke Indrolayo ikut mamang jago parkir,”singkatnya.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *