Muba  

November Yakup Supriyanto Dilantik Jadi Anggota DPRD Muba

Rapat penjadwalan PAW DPRD Muba (foto : gS/ba)

GoSumsel – Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menyepakati jadwal Pergantian Antar Waktu (PAW). Dimana menurut Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani SH hal tersebut setelah diterimanya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 852/ KPTS/1/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Yakup Supriyanto sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Muba sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 tanggal 25 Oktober 2023.

“Penjadwalan Pelantikan Pengganti Antar Waktu disepakati tanggal 7 November 2023 mendatang,”terangnya, Senin (30/10/2023)

Sementara itu Asisten Adminitrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyetujui jadwal yang disampaikan oleh Ketua DPRD Muba terkait Pembahasan Raperda, prnyampaian Reses I DPRD Muba dan pelantikan PAW Anggota DPRD Muba.

“Pada prinsipnya kita eksekutif setuju dan tidak ada permasalahan dengan jadwal Pj Bupati Muba. Kita harap kegiatan ini dapat berjalan lancar seperti apa yang telah kita rencanakan bersama,” tutupnya.(gS/ba)