Penetapan Roby Yulyadi sebagai Plt Kadis PUPR Palembang, K MAKI : Ibarat Anak SMA Jadi Dosen

Deputy K MAKI, Ir Fery Kurniawan (foto : gS1)

GoSumsel – Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K MAKI) Ir Fery Kurniawan menyoroti penetapan Roby Yulyadi, ST., M. Si, yang saat ini dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palembang.

Yang mana menurut Fery, secara kepangkatan ASN, Roby Yulyandi, ST, M.Si belum layak menjabat sebagai Plt Kadis, karena dari informasi yang dirinya ketahui golongan pangkatnya masih III.D

Roby Yulyadi, ST., M. Si, Plt Kadis PUPR Kota Palembang (foto : net)

“Setinggi tingginya kalau pangkat III. D itu jabatannya kepala bidang (Kabid), ini menjabat Plt Kepala Dinas (Kadis), apa tidak ada yang lain, yang golongan IV A, IV,”ucapnya, kepada awak media, Senin (29/9/2025)

“Ibaratnya, anak SMA disuruh jadi dosen, ini sudah salah, rancu. Ini sudah sangat melanggar strata jabatan,”tegasnya lebih lanjut.

Menurutnya posisi jabatan Plt Kadis itu merupakan posisi pengambil keputusan, kebijakan, dan apalagi PUPT tersebut akan melakukan penandatanganan kontrak dengan berbagai stakeholder.

“Jangan sampai kerancuhan itu, dan menimbulkan masalah dikemudian hari,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan data E-Sakip Pemkot Palembang, riwayat jabatan Roby Yulyadi sebelumnya hanya sebagai Staf Fungsional Umum di bawah UPTD Rumah Susun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang. Selanjutnya Roby Yulyadi, ST., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Penyehatan Lingkungan Dinas

Perkimtan Kota Palembang, kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas dan sekaligus PLT Kepala Dinas PUPR Kota Palembang.(gS1)