Pengacara Benarkan Haji Halim Tutup Usia, Kejari Muba Sampaikan Belasungkawa

Almarhum Kms Haji Halim Ali (foto : ist)

GoSumsel – Innalillahi wainnailaihi rojiun, kabar duka menyelimuti kabar Kota Palembang, salah satu tokoh masyarakat Kms Haji Halim Ali, tutup usia sekira pukul 14.25 WIB, di RS Siti Fatimah Az-Zahra Palembang, dalam usia 88 tahun.

Kabar duka tersebut dibenarkan langsung oleh Marinka pengacara Haji Halim.”Ya, Pak Haji meninggal sekira pukul 14.25 WIB,”ucapnya.

Dilain itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) Abdul Harris Augusto yang mengaku menerima informasi resmi dari pihak keluarga almarhum.

“Iya, benar. Kami menerima kabar dari pihak keluarga bahwa Haji Abdul Halim telah meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit di Palembang,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Abdul Harris menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan turut berduka cita atas wafatnya terdakwa yang perkaranya masih dalam proses hukum tersebut.

“Atas nama Kejari Muba, kami menyampaikan turut berdukacita. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan,” ungkapnya.(yns)