PMPB Sumsel akan Gelar Program Bagi Takjil, Bantuan Hukum Gratis dan Bedah Rumah untuk Masyarakat Kurang

Ketua Umum DPD PMPB Sumatera Selatan M Yusuf Malaya, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi kinerja pengurus (foto : gS2)

GoSumsel – Ketua Umum DPD PMPB Sumatera Selatan M Yusuf Malaya, Kamis (19/2/2026) memimpin rapat koordinasi, evaluasi, terkait apa saja yang telah dilakukan pengurus, untuk memaksimalkan program PMPB ke depan.

Dalam arahannya, M Yusuf Malaya meminta, agar semua bidang, memaksimalkan program yang ada, sehingga dapat menyentuh dan berbuat untuk masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Keagamaan Nazaruddin mengusulkan adanya pertemuan dalam bentuk pengajian maupun bentuk yang lainnya, minimal satu bulan sekali.

“Door to door dari Masjid ke masjid, dengan bersama – sama dengan DPC maupun PAC, dalam bentuk majelis taklim maupun peringatan nuzul Qur’an,”ucap

“Ada 1000 lebih Masjid di Kota Palembang, majelis taklim, ceramah agama, bisa dilakukan,”ucapnya

Kepada Ketum, Ketua Bidang Hukum Mr Soki, menjelaskan bila program hukum, telah berjalan, baik untuk anggota maupun masyarakat.

“Kita akan melakukan edukasi, terkait narkoba, baik untuk para pelajar, maupun masyarakat,”jelasnya.

Dilain itu, Kabid Pendidikan PMPB Sumsel Drs H Herman Wijaya, M.Si akan melakukan program beasiswa untuk anak-anak yatim piatu.

Mendengarkan program yang disampaikan M Yusuf Malaya, meminta agar bidang keagamaan, membuat program di bulan Ramadhan.

“Pembagian takjil tolong di gelar, banyak saudara – saudara kita, yang tidak sempat berbuka puasa di rumah, karena bekerja, ataupun karena faktor lainnya,” jelasnya.

“Untuk bidang hukum, berikan bantuan hukum gratis, untuk masyarakat tidak mampu, buat posko bantuan hukum gratis, dan kita akan melakukan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu,”tandasnya.

Dilain itu, Sekretaris DPD PMPB Sumsel Sopan Sofian menegaskan bila semua bidang harus menyerahkan program kerja secara tertulis.

“Tolong disiapkan program, dan kita akan lakukan evaluasi kepengurusan, bila tidak maksimal,” terangnya.(gS2)