GoSumsel – Tim gabungan dari Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Senin (29/6/2026).
Penggeledahan yang berlangsung di kantor Dishub di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik terlihat memeriksa sejumlah ruangan, termasuk area bagian belakang gedung. Beberapa petugas juga meminta dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tahun 2025 kepada pegawai Dishub.
Hingga proses penggeledahan berlangsung, tim Kejari masih melakukan pengumpulan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus pengadaan lampu jalan. Dugaan sementara, proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Kejari Palembang melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda secara bersamaan. Selain di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, tim lainnya yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Jakabaring.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Palembang belum memberikan keterangan resmi mengenai nilai dugaan kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.(yns)












