Alami Kerugian Rp 7 Juta Pria Ini Lapor Polisi

Zaldian Indoman(40) melihat tembok pembatas yang roboh (foto : Haris)

GoSumsel–Betapa kagetnya Zaldian Indoman(40) melihat tembok pembatas dan besi miliknya yang berada di Jalan HM Saleh KM 7 Kelurahan Sukarame Palembang sudah hancur dan dicuri oleh maling.

Peristiwa tersebut diketahui olehnya pertama kali saat tetangganya memberitahu bila pagar batas tanah sepanjang 10 meter milik korban telah dirusak dengan cara dirobohkan.
“Saya mendapat kabar dari tetangga pak. Kemudian saya mengecek ternyata benar terjadi,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketika dicek tembok kurang lebih sepanjang 10 meter dirobohkan dan pelaku juga mengambil besi-besi pengikat tembok yang dihancurkan.
“Saya sudah tanya tetangga, mereka juga tak tau kapan para pelaku melakukannya. Pas tetangga saya melihat sudah seperti itu. Saya tidak terima pak. Oleh itu melaporkan ini berharap pelaku ditangkap,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami kerusakan tembok pagar pembatas tanah yang dibangun dan telah rusak serta besi-besinya telah dicuri, dengan total kerugian berkisar Rp 7 juta.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit Pidum (Haris)