GoSumsel – MRS (17) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kidul Darat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang ini mengalami luka serius setelah jadi korban pengeroyokan oleh tetangganya sendiri.
Pengeroyokan yang dialami remaja tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa berawal saat korban diminta ibunya menagih utang ke salah satu pelaku. Saat itu, pelaku sekitar lima orang, salah satu pelaku menggunakan senjata tajam.
Ibu korban Fitriyani (38) menuturkan dirinya menyuruh Rms anaknya untuk menagih pinjaman uang gadai handphone kepada pelaku D, yang sudah satu bulan belum dibayar oleh pelaku D.
“Sudah satu bulan pelaku D belum menebus gadaian HP nya, saya minta anak saya menagih ke salah satu pelaku. Pelaku gadai handphone Rp250 ribu sama saya, uang sudah diterima tapi handphone diambil lagi. Kebetulan rumah kami berdekatan, “kata Fitri Minggu (13/9/2026).
Saat ditagih pelaku D sedang bersama empat orang rekannya, kelima pelaku saat didatangi sedang meminum minuman keras. Saat ditagih, terjadilah cekcok mulut di depan rumah D.
“Saat ditagih lagi kumpul sama temannya sambil nikmati musik dan mabuk, mungkin tak senang jadi ribut beradu mulut sampai berkelahi dan ada yang pakai sajam,”ungkapnya.
Dalam keadaan terdesak korban berusaha melarikan diri, namun masih dikejar oleh salah satu pelaku. Kemudian kakak ipar Fitri berusaha melerai, namun juga menjadi sasaran sabetan senjata tajam.
Setelah peristiwa tersebut korban dirawat di RSMH dan harus menjalani operasi karena luka bacok di tangannya. Selain di tangan korban juga mengalami luka di tubuhnya.
“Hari ini baru selesai operasi tangan karena itu yang paling parah,” katanya.
Atas peristiwa tersebut pihak keluarga telah membuat laporan polisi di Polsek Ilir Timur II dan Polrestabes Palembang.
“Sudah buat laporan di Polsek, tapi karena korban masih di bawah umur diarahkan juga buat laporan di PPA Polrestabes Palembang, ” tutupnya.
Kepada awak media, Senin (14/9/2026), Kapolsek Ilir Timur II AKP Firmansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya sedang memproses laporan yang dibuat korban dan berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang.”Perkara split. Tapi di kami ada satu laporan,” kata Firmansyah.(gS3)






