GoSumsel — Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kolam retensi di Simpang Bandara Kota Palembang, proyek Dinas PUPR Kota Palembang menjadi atensi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring.
Hal tersebut disampaikan Doni ketika dikonfirmasi wartawan Selasa (3/3/2026)
“Dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan kolam retensi simpang Bandara menjadi atensi kami,”kata Kombes Pol Doni Satrya Sembiring Selasa (3/2/2026).
Disinggung sudah sejauh mana penyidikan kasus korupsi yang ditangani Subdit III Tipikor Polda Sumsel Doni menegaskan penyidikannya masih terus berproses. “Penyidik masih memprosesnya,”tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik menemukan sejumlah bukti kuat adanya dugaan mark up dalam pengadaan lahan rawa seluas 44.000 m² di Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, lahan tersebut dibeli Pemkot Palembang dengan harga Rp995.000 per meter, padahal harga sebenarnya diperkirakan tidak sampai Rp250.000 per meter.
Ironisnya, pemilik lahan disebut hanya menerima Rp55.000 per meter. Selisih harga yang sangat besar tersebut memunculkan dugaan kuat terjadinya praktik mark up yang ditaksir mencapai Rp 35 miliar.(gS3)













