GoSumsel – Dua karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.301.111 Punti Kayu, Jalan Kolonel H. Burlian Kilometer 7, Kecamatan Sukarami, Palembang, ditangkap aparat Satreskrim Polrestabes Palembang setelah terlibat kasus penusukan terhadap seorang sopir truk hingga tewas, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.
Kedua pelaku diketahui bernama Septian Idris (26), warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin yang bekerja sebagai pengawas SPBU, serta Edendi Puja Pratama (23), yang bertugas sebagai satpam SPBU.
Korban, Muhammad Edo Pratama (26), meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.
Peristiwa berdarah ini bermula dari perselisihan saat korban melakukan pengisian bahan bakar jenis solar di SPBU tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, proses pengisian terhenti karena operasional SPBU telah berakhir. Namun, korban merasa pengisian bahan bakar belum maksimal sehingga memicu ketegangan.
Cekcok pun tak terhindarkan antara korban dan tersangka Septian selaku pengawas SPBU. Situasi sempat mereda setelah korban meninggalkan area SPBU dan menunggu di seberang jalan.
Namun, tersangka Septian kemudian mengajak rekannya, Edendi, untuk menemui korban. Saat pertemuan berlangsung, korban turun dari kendaraannya dan perkelahian pun pecah.
Dalam insiden tersebut, Septian melakukan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka fatal dan terjatuh di lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan oleh saksi ke RS Myria Palembang, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengamankan sejumlah saksi.
Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di area SPBU turut diamankan sebagai alat bukti elektronik. Polisi juga menyita pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan masih dalam pencarian intensif oleh penyidik.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Aditiyawan, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Pencarian senjata tajam menjadi prioritas karena merupakan barang bukti utama. Rekaman CCTV juga sedang kami analisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, analisis rekaman CCTV, serta upaya pencarian senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.(gS3)













