Dukung CCS dan CSUS, Ini yang Dilakukan SKK Migas

Penanaman pohon manggrove secara simbolis (foto : hms SKK Migas)

GoSumsel – Setelah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama, SKK Migas dan Jamintel Kejaksaan Agung, juga melakukan penanaman 10 ribu pohon manggrove dan pelepasan burung di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa (5/12/2023).

Seremonial Penanaman pohon mangrove dan pelepasan burung dilakukan oleh Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf dan Jajaran Manajemen SKK Migas – KKKS, didampingi Jamintel Kejaksaan Agung, Reda Manthovani dan jajaran Kejaksaan, disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga sekitar.

Penanaman mangrove dilakukan untuk mendukung pemerintah yang tengah gencar mengembangkan proyek Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and storage (CSUS).

“Dengan program ini kita berharap investasi terus meningkat dan lingkungan tetap terjaga demi masa depan generasi penerus menuju Indonesia emas 2045,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, sebagaimana pres rilis yang diterima redaksi, Rabu (6/12/2023)

Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf mengatakan penanaman pohon ini merupakan kontribusi Industri Hulu Migas untuk sama-sama berupaya meningkatkan produksi dan juga menurunkan emisi karbon.

“Alhamdulillah kita berkesempatan berikan beasiswa kepada 50 anak-anak sekolah diwilayah sekitar,”tandasnya.(gS2/riil)