Ekshumasi Jenazah Napi Lapas Serong Banyuasin, Keluarga Sandi Tuntut Keadilan

Pembongkaran makam Sandi (foto : gS3)

GoSumsel – Upaya mengungkap penyebab kematian Sandi (29), narapidana Lapas Narkotika Kelas IIB Serong Banyuasin, terus dilakukan. Tim dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) di TPU Al Jihad, Jalan Panglong Laut, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (30/3/2026).

Proses ekshumasi yang berlangsung sekitar dua jam itu turut disaksikan penyidik Reskrim Polsek Talang Kelapa serta keluarga almarhum. Suasana haru menyelimuti lokasi, terutama saat ibu kandung Sandi, Jamilah, tak kuasa menahan tangis dan berulang kali memohon keadilan.

“Ungkaplah ya Allah, tunjukkan keadilan untuk anakku,” teriak Jamilah di sela proses pembongkaran makam.

Kuasa hukum keluarga, Anto Astari Cik Mid SH MH, menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan untuk memastikan secara ilmiah penyebab kematian Sandi. Langkah ini diambil guna memperkuat temuan awal dari hasil visum.

“Hasil visum sebelumnya sudah keluar dan ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan serta indikasi kematian tidak wajar. Untuk itu, hari ini dilakukan autopsi lanjutan melalui ekshumasi,” ujar Anto kepada wartawan.

Sementara itu, ayah korban, Arifin, berharap proses autopsi dapat mengungkap secara terang penyebab kematian anaknya. Ia menegaskan, keluarga meyakini Sandi meninggal dalam kondisi tidak wajar.

“Dua jam sebelum dikabarkan meninggal, anak saya sempat menelpon ibunya dan mengatakan akan bebas pada 10 April mendatang,” ungkap Arifin.

Namun tak lama berselang, keluarga justru menerima kabar bahwa Sandi telah dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba di IGD RSUD Sukajadi KM 14 Banyuasin, Sandi sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Kami melihat ada banyak luka memar, di telinga kiri dan kanan, wajah, batang hidung, tangan kiri, hingga bagian kaki. Semua seperti akibat kekerasan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sandi yang merupakan warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, meninggal dunia pada Selasa (10/3/2026). Ia merupakan warga binaan kasus narkoba dengan vonis 4,5 tahun penjara.

Kematian Sandi diduga tidak wajar dan disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan oleh oknum sipir lapas. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(gS3)