GoSumsel – Seorang oknum guru bahasa Inggris di salah satu SMK Negeri di Palembang berinisial FY dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penggelapan dana mencapai Rp1,1 miliar. Dana tersebut berasal dari lebih dari 50 korban dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil menjelang Lebaran, Jumat (03/04/2026).
Kasus ini mencuat setelah para korban yang telah menitipkan uang tidak kunjung menerima pecahan kecil seperti yang dijanjikan. Terlapor juga disebut sulit dihubungi sejak waktu penukaran yang telah disepakati berlalu.
Kuasa hukum korban, Conie Pania Putri, mengungkapkan bahwa para korban percaya kepada terlapor karena statusnya sebagai guru serta klaim memiliki koneksi di Bank Indonesia wilayah Sumatera Selatan.
Menurut Conie, para korban hanya berkomunikasi langsung dengan terlapor tanpa pernah berinteraksi dengan pihak bank. Kepercayaan itu dimanfaatkan untuk meyakinkan korban agar menitipkan uang dalam jumlah besar.
“Yang memprihatinkan, sebagian korban merupakan muridnya sendiri. Ini menunjukkan adanya dugaan kesengajaan dengan memanfaatkan kedekatan personal,” jelasnya.
Tak hanya siswa, sejumlah guru juga dilaporkan menjadi korban dalam kasus ini. Mengingat status terlapor sebagai aparatur sipil negara (ASN), laporan turut disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian setempat.
Pihak kuasa hukum menduga pelaku memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil saat momen Lebaran, yang kerap digunakan untuk berbagi kepada keluarga dan kerabat.
Selain dugaan penggelapan, pihak korban juga berencana melaporkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah proses pembuktian berjalan.
Salah satu korban, Fiona (17), mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta. Dana tersebut merupakan gabungan uang keluarga serta hasil gadai emas milik orang tuanya. Ia menyebut sebelumnya sempat melakukan penukaran dalam jumlah kecil yang berjalan lancar, sebelum akhirnya mengalami kerugian besar.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.(yns)













