GoSumsel – Walikota Palembang Harnojoyo menjelaskan rencana Angaran Daerah Palembang yang akan diterapkan pada tahun 2022 di acara Rapat paripurna ke 17 masa persidangan 3.
“Pagi ini kita telah menyampaikan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, kami bersama DPRD Sudah menandatangani nota kesepakatan prioritas anggaran sementara,” ujar Harnojoyo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang pada hari Senin (1/11).
Rancangan yang disusun Harnojoyo memperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp 3,8 Triliun serta diimbangi dengan pengeluaran yang sama Rp 3,8 Triliun.
Lebih rincinya Harnojoyo memperkirakan pendapatan Rp 3,84 Triliun yang terdiri dari Rp 1,3 Triliun asli daerah, Rp 2,08 Triliun transfer, Rp 400 Miliar dari sumber lain dan pembelanjaan sebesar Rp 3,81 Triliun untuk mencankup Rp 2,94 Triliun biaya operasi, Rp 617 Miliar biaya moral, serta Rp 248 Miliar biaya tak terduga.
Angka Rp 3,8 Triliun untuk 2022 ini diperkirakan menurun dari tahun 2021 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 4 Triliun Rupiah.
“Turun, dari 2021 yang estimasinya Rp 4,1 Triliun. Faktornya banyak, seperti pemulihan ekonomi yang baru akan dimulai, dan kita belum tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” ujar Zainal Abidin, ketua DPRD kota Palembang.
Zainal mengatakan bahwa jumlah ABPD daerah juga dapat naik apabila situasi membaik dan pemerintah dapat menerapkan strategi yang efektif, contohnya dengan mendukung industri perhotelan, restoran dan acara-acara besar.
Ketua DPRD Palembang ini menutup dengan mengatakan rencana yang telah disusun Walikota Palembang ini akan dibahas dan dikaji lagi oleh para anggota DPRD Palembang pada rapat paripurna ke 18 yang akan diadakan besok 02 November.(Akip)












