Muba  

Intensifkan Mitigasi Illegal Drilling, Polres Muba Sudah Ungkap 5 Kasus

AKBP Ruri Prastowo (foto : gS/ba)

GoSumsel – Upaya pemberantasan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery terus digencarkan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Musi Banyuasin. Sepanjang triwulan pertama tahun 2026, langkah mitigasi yang dilakukan menunjukkan hasil signifikan, baik melalui pendekatan pencegahan maupun penegakan hukum.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan strategi terpadu yang mencakup upaya preemtif, preventif, hingga tindakan hukum tegas terhadap pelaku. Dalam kurun Januari hingga Maret 2026, tercatat 242 kegiatan preemtif dan 408 kegiatan preventif telah dilaksanakan, Sabtu (11/04/2026).

Di sisi penegakan hukum, aparat berhasil mengungkap lima kasus. Rinciannya, pada Januari terdapat tiga kasus, terdiri dari satu insiden kebakaran sumur minyak ilegal dan dua kebakaran lokasi penyulingan ilegal. Pada Februari, satu kasus kebakaran penyulingan kembali ditindak, sementara pada Maret terungkap satu kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Ruri, aktivitas ilegal ini semakin kompleks karena berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Selain melanggar hukum, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta kerusakan lingkungan yang serius.

Untuk menekan aktivitas tersebut, Polres Musi Banyuasin secara aktif melakukan penyuluhan, sosialisasi, hingga pemasangan imbauan di berbagai titik rawan. Patroli rutin dan pemantauan wilayah juga terus diperkuat, disertai koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mendorong penerapan regulasi terbaru dari Kementerian ESDM terkait pengelolaan wilayah kerja migas. Aturan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak rakyat secara tradisional.

Ruri menekankan bahwa penanganan illegal drilling tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan pendekatan menyeluruh yang mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat, agar solusi jangka panjang dapat tercapai tanpa mengabaikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Dengan sinergi semua pihak, upaya ini diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Musi Banyuasin tetap kondusif, sekaligus mengurangi praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.(yns)