Lantik Teddy Meilwansyah, Deru : Pj Tetap Harus Laporan ke Gubernur

GoSumsel – Malam ini, Kamis (23/6) Teddy Meilwansyah melepaskan statusnya sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati OKU, usai dilantik menjadi Pejabat (Pj) Bupati OKU di Griya Agung.

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menerangkan bila pelantikan Pejabat Bupati OKU ini menjawab penantian panjang masyarakat Kabupaten OKU yang mengharapkan sosok Pj Bupati.

“Selamat pada Pak H Teddy Meilwansyah yang resmi dilantik sebagai PJ Bupati OKU,”ucap Herman Deru dalam sambutannya.

“Pj bupati ini tidak menutup kemungkinan bisa kurang dari 1 tahun namun bisa juga lebih dari 1 tahun,” ujarnya lebih lanjut.

Menurut HD, dalam tupoksinya Plh dan Pj itu punya kewenangan yang sama dibawah kontrol Gubernur selaku perpanjangan pemerintah pusat, namun Pj diberikan hak-hak selaku Bupati.

“Pj tetap harus laporan ke Gunernur paling tidak 3 bulan sekali, Plh dam Pj ini jabatan karier namun jabatan defenitifnya tidak boleh lepas,”ucapnya.

“Mengingatkan bahwa saudara-saudara sekalian adalah ASN tapi diberikan tugas selayaknya bupati bahkan berinteraksi dengan legislatif,” imbuhnya lebih lanjut.

Pada kesempatan itu juga HD memberikan ucapan selamat kepada PJ Ketua TP PKK yang akan mendapingi PJ Bupati saat bertugas.

“Saya harapkan bisa menunjang tugas-tugas kepala daerah sesuai amant yang diberikan,” tandasnya.(gS2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *