Palembang Perkuat Layanan Dukcapil, Data Penerima Bansos Kini Diverifikasi Digital

Plh Sekda Kota Palembang Drs Sulaiman Amin menerima cinderamata (foto : gS1)

GoSumsel — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan guna memastikan program perlindungan sosial (Perlinsos) benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya Rebranding Dukcapil melalui Penyelenggaraan Jemput Bola untuk Verifikasi Kependudukan dalam rangka Perlindungan Sosial, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Sulaiman Amin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Anggota Komisi II DPR RI, Ir. H. Ishak Mekki, M.M.

Dalam sambutannya, Sulaiman Amin mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas sekaligus memperkuat program Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya dalam pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurutnya, Palembang menjadi salah satu daerah yang masuk dalam pilot project Kemendagri, sehingga dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar penerapannya dapat berjalan optimal.

“Kita bersyukur upaya ini juga mendapat dukungan langsung dari Anggota Komisi II DPR RI, Bapak Ishak Mekki,” ujar Sulaiman.

Ia menjelaskan, pemanfaatan IKD tidak hanya sebatas memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan penyaluran program perlindungan sosial.

Melalui verifikasi data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sistem digital, data masyarakat yang mengajukan bantuan sosial dapat diverifikasi secara lebih cepat dan akurat untuk menentukan kelayakannya.

“Ketika seseorang mengajukan untuk mendapatkan bantuan sosial melalui NIK dan aplikasi Perlinsos, maka kelayakannya dapat langsung terverifikasi. Jika tidak memenuhi kriteria, maka akan langsung ditolak,” jelasnya.

Sulaiman menilai penerapan sistem tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data penerima manfaat sekaligus meminimalisir kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Dengan data kependudukan yang valid dan terverifikasi, pemerintah berharap bantuan sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kriteria penerima.

“Ini sangat mendukung, sehingga bantuan sosial benar-benar dapat tersalurkan kepada masyarakat yang tepat dan memang memenuhi kriteria,” pungkasnya.(gS1)