GoSumsel-Dengan dikawal oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang IF (54) pelaku tabrak lari di Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (12/5/2023) hingga menyebabkan korban M. Riky Ramadhani meninggal dunia, akhirnya diamankan.
IF mengatakan, alasannya tersangka kabur meninggalkan korban, karena takut di masa. “Saat itu posisi berangkat dari rumah subuh sampai di Palembang atau TKP, sekitar jarak 2 meter kaget melihat korban sudah dekat dengan mobil saya,”ujarnya kepada wartawan, Senin (15/5).
Dirinya telah ber melakukan pengereman. Namun, apa daya mobil Daihatsu Sigra berwarna merah dengan nomor polisi BG 1704 TD yang dibawa tersangka menabrak korban hingga terpental dan meninggal dunia.
“Saya berbelok ke Trakindo itu takut di masa dan panik. Kemudian saya ke tempat orang tua saya di BLK menceritakan kejadian sebenarnya,” katanya.
Atas perbuatan tersebut keluarga tersangka langsung menelpon pihak yang berwajib.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo menuturkan diamankannya tersangka, berbekal anggota kita melihat CCTV rumah warga dan kamera ETLE di hari.
“Dan dihari yang sama keluarga tersangka telepon, untuk menyerahkan pelaku, kemudian anggota langsung bergerak dengan cepat mengamankan nya,”kata KBP Harryo.
Pasca ditabrak oleh tersangka korban langsung dibawa ke rumah sakit AR-Rasyid namun dalam perjalanan nyawa korban tidak terselamatkan.
“Atas kejadian tersebut tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. Aparat juga mengamankan barang bukti mobil yang dibawa tersangka,”tegasnya.(Haris)












